Ditkrimsus PMJ Pertimbangkan Permintaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Ditkrimsus PMJ Pertimbangkan Permintaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pertimbangkan permintaan pihak Firli Bahuri untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya pertimbangkan permintaan pihak Firli Bahuri untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah menerima permintaan tersebut.

"Ya kita akan pertimbangkan ya, tadi saya sampaikan, kita akan pertimbangkan terkait permintaan yang dimaksud, bahwasanya pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini bisa dilakukan di kantor satuan tempat penyidik atau penyidik pembantu melaksanakan tugasnya," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.

BACA JUGA:Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya

"Bahwa tim penyidik yang sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini merupakan tim penyidik gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri," tambahnya.

Sementara pemeriksaan terhadap Firli diminta di Gedung Bareskrim Mabes Polri.

"Kemudian yang kedua dalam surat di maksud juga disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambang terhadap FB selaku saksi bahwa dilakukan di Gedung Bareskrim," terangnya.

Sejauh ini puluhan saksi telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ade membeberkan sebanyak 86 orang saksi telah diperiksa. Selain itu, ada juga 8 ahli yang telah diperiksa pihaknya sejauh ini.

BACA JUGA:Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin

"Telah dilakukan pemeriksaan 86 orang saksi dan 8 orang ahli. 4 ahli pidana 1 hukum acara, satu ahli pakar hukum ekspresi, 1 ahli multimedia, 1 ahli digital forensik," bebernya.

Kemudian kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan gelar perkara.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan pihaknya.

"Nanti dari tim kami, mungkin segera," katanya kepada awak media, Senin 13 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads