KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba-Tiba Putar Balik di Tengah Perjalanan Pekan Lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, sebenarnya telah dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik pada S--Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, sebenarnya telah dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 11 Februari 2025 lalu.
Namun, tak disangka, Mbak Ita tiba-tiba membatalkan kedatangannya setelah sempat dalam perjalanan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa saat dalam perjalanan menuju gedung KPK, tepatnya di daerah Jawa Barat, Mbak Ita mendadak sakit.
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka, Mbak Ita dan Suaminya Diduga Nikmati Uang Senilai Rp 6 Miliar
Ia pun bersama suaminya memutuskan untuk kembali ke Semarang dan segera menuju rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan.
“Setelah pengecekan langsung oleh tim di Semarang, kami memberikan kesempatan bagi mereka untuk berobat. Kami akhirnya kembali menjadwalkan panggilan dan hari ini, Alhamdulillah, Mbak Ita dan suaminya hadir,” kata Asep dalam konferensi pers penahanan keduanya pada Rabu, 19 Februari 2025 di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Setelah 4 Kali Mangkir, Mbak Ita dan Suaminya Resmi Berompi Oranye
Meskipun demikian, pasangan suami istri ini telah beberapa kali mangkir dari panggilan KPK, termasuk pada 10 Desember 2024, 17 dan 22 Januari 2025, serta 11 Februari 2025.
KPK akhirnya resmi menahan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, dan Alwin Basri setelah mereka terjerat dalam tiga kasus korupsi yang melibatkan uang miliaran rupiah.
Pasangan ini diduga terlibat dalam pengadaan meja kursi untuk SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang, dengan total uang yang diterima mencapai Rp 1,7 miliar.
BACA JUGA:Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Kembali Menerima Panggilan, KPK: Kemungkinan Langsung Ditahan
Tak hanya itu, mereka juga diduga mengatur proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan dan menerima uang sebesar Rp 2 miliar.
Selain itu, Mbak Ita dan Alwin Basri juga diduga menerima uang senilai Rp 2,4 miliar terkait permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang.
BACA JUGA:Ketahuan Asik Kondangan, KPK Panggil Lagi Walkot Semarang Mbak Ita pada Kamis 20 Februari 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: