Setelah 4 Kali Mangkir, Mbak Ita dan Suaminya Resmi Berompi Oranye

Setelah 4 Kali Mangkir, Mbak Ita dan Suaminya Resmi Berompi Oranye

Setelah 4 Kali Mangkir, Mbak Ita dan Suaminya Resmi Berompi Oranye-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Alwin Basri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang dilakukan dilingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan bahwa keduanya ditahan selama 20 hari.

BACA JUGA:Datang Terpisah dari Suami, Mbak Ita dan Alwin Basri Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

BACA JUGA:Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Kembali Menerima Panggilan, KPK: Kemungkinan Langsung Ditahan

"Selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025," ujar Ibnu di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 19 Februari 2025.

Ibnu mengungkapkan bahwa sejak Mbak Ita menjabat sebagai Walikota Semarang, ia dan suaminya, Alwin Basri telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.

"Pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," jelasnya.

BACA JUGA:Ketahuan Asik Kondangan, KPK Panggil Lagi Walkot Semarang Mbak Ita pada Kamis 20 Februari 2025

BACA JUGA:Mbak Ita Asik Kondangan Tapi Ngaku Sakit Saat Dipanggil Penyidik, KPK Angkat Bicara

Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK.

Dalam kasus ini, Mbak Ita dan Alwin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Aias Undang-UnGung Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, keduanya tiba secara terpisah di Gedung Merah Putih KPK, Mbak Ita tiba sekitar pukul 09.25 WIB.

BACA JUGA:Mbak Ita Mangkir 4 Kali, KPK Jadwalkan Panggil Kembali Pekan Depan

BACA JUGA:Alasan Mbak Ita Mangkir Panggilan KPK Hingga 4 Kali

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads