Setelah 4 Kali Mangkir, Mbak Ita dan Suaminya Resmi Berompi Oranye

Setelah 4 Kali Mangkir, Mbak Ita dan Suaminya Resmi Berompi Oranye-Disway/Ayu Novita-
Mbak Ita mengenakan pakaian, kerudung putih ini tak banyak berkomentar soal pemeriksaan yang ia akan jalani hari ini.
"Mohon doanya saja ya," ujar Mbak Ita kepada wartawan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Tak jauh beda dengan Mbak Ita yang irit bicara, Ia tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya haronini. Alwin tiba di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.32 WIB.
"Ya sesuai hukum saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pemeriksaan Mbak Ita dan Alwin Basri akan dilakukan hari ini, Rabu, 17 Februari 2025.
Adapun, KPK sempat mengingatkan ancaman pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
BACA JUGA:Hakim Tolak Praperadilan Alwin Basri, KPK: Penetapan Tersangka Mbak Ita dan Suami Sesuai Prosedur
BACA JUGA:Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Alwin Basri, Suami Mbak Ita Tetap Tersangka
Itu disampaikan KPK merespons Ita dan Alwin yang tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik pada awal pekan lalu.
Teruntuk Mbak Ita, ia saat itu beralasan sedang menderita sakit sehingga harus dirawat.
"Apabila sakit sampai sejauh mana yang bersangkutan ini harus dirawat di rumah sakit tersebut, dan apabila tidak, tentunya akan ada langkah-langkah yang akan diambil oleh penyidik," kata Tessa, Rabu, 12 Februari 2025.
Sebelum Mbak Ita dan suaminya ditahan, KPK juga sudah menahan dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan.
Yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: