86 Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Belum Ada Tersangka, Dirkrimsus: 'Sabar'

86 Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Belum Ada Tersangka, Dirkrimsus: 'Sabar'

Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo hingga kini belum ada tersangka.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo hingga kini belum ada tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan masyarakat harap bersabar.

Pihaknya tengah melakukan proses penyidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:Firli Bahuri Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya dan Dewas KPK, Abraham Samad: Harusnya Dijemput Paksa

Ya, sabar, ya. Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," katanya kepada awak media, Selasa 14 November 2023.

Penyidiknya disebut akan profesional selama proses penyidikan itu.

"Kami masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan yang terjadi," tegasnya.

BACA JUGA:Ditkrimsus PMJ Pertimbangkan Permintaan Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Sejauh ini puluhan saksi telah diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Sebanyak 86 orang saksi telah diperiksa dan 8 ahli yang telah diperiksa pihaknya sejauh ini.

"Telah dilakukan pemeriksaan 86 orang saksi dan 8 orang ahli. 4 ahli pidana 1 hukum acara, satu ahli pakar hukum ekspresi, 1 ahli multimedia, 1 ahli digital forensik," ujarnya.

BACA JUGA:Pentingnya Analisa HP SYL Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Diungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya

Sementara, Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo akan segera dilakukan gelar perkara.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan pihaknya.

"Nanti dari tim kami, mungkin segera," katanya kepada awak media, Senin 13 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: