Diperiksa 3 Jam, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Ilustrasi logo Bareskrim Polri--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Direktur Gratifikasi KPK, Herda Helmijaya, Rabu 15 November 2023.
Herda diperiksa terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
BACA JUGA:Ruang Kerja Anggota BPK Kembali Digeledah KPK
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan Herda diperiksa selama kurang lebih 3 jam.
"(Diperiksa) jam 10 - 13," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu, 15 November 2023.
Arief menjelaskan Herda diperiksa terkait jabatannya dengan dicecar 13 pertanyaan.
"Seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya, 13 (pertanyaan)," ujar dia.
BACA JUGA:86 Saksi Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Belum Ada Tersangka, Dirkrimsus: 'Sabar'
Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu saksinya tersebut yaitu Direktur Gratifikasi KPK, Herda Helmijaya. Herda diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu, 15 November 2023.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Kombes Pol. Arief Adiharsa di Jakarta, Rabu membenarkan pihaknya bakal memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK hari ini.
"Ada pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya jam 10.00 WIB," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: