Ruang Kerja Anggota BPK Kembali Digeledah KPK

Ruang Kerja Anggota BPK Kembali Digeledah KPK

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri -Dok/Disway/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

"Betul (lakukan penggeledahan,red)," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu 15 November 2023.

BACA JUGA:Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL Hari Ini

Menurutnya, upaya paksa tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim KPK menyegel ruang kerja Pius. 

Di mana saat itu, Pius disebut sedang berada di Korea Selatan.

Hingga kini, belum diketahui keterkaitan Pius dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Ali Fikri mengatakan, penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

BACA JUGA:Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung

Namun, Firli tak menampik jika adanya temuan, maka kasus tersebut akan berkembang.

"Itu betul dilakukan (penggeledahan). Kami sudah cek kemarin," kata Firli dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 14 November 2023. 

"Dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril dan nanti rekan-rekan bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK. Baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi tentu dilakukan penyitaan,".

Firli menjelaskan ruang kerja Pius masih disegel sampai saat ini.

Nantinya, tim penyidik akan meminta keterangan Pius terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: