RI Bersama 37 Lembaga Halal Luar Negeri Sepakat Kerjasama

RI Bersama 37 Lembaga Halal Luar Negeri Sepakat Kerjasama

Penandatanganan dilakukan Kepala BPJPH M. Aqil Irham dengan perwakilan 37 LHLN. -ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).

Penandatangan tersebut menandai kesepakatan kerjasama dalam pengakuan sertifikat halal lintas negara.

Kesepakatan kerjasama ditandatangani Kepala BPJPH M Aqil Irham dengan perwakilan 37 LHLN yang sekaligus menjadi salah satu rangkaian kegiatan H20-Halal World 2023 di Jakarta.

BACA JUGA:John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara

"Alhamdulillah hari kedua gelaran H-20 pada hari ini membuahkan penandatanganan MRA antara BPJPH dengan 37 LHLN," ungkap Aqil Irham di Jakarta, Sabtu 18 November 2023.

"Ini merupakan outcome nyata dari upaya percepatan dalam penguatan kerja sama internasional JPH melalui pengakuan sertifikat halal," sambungnya.

Ada dua jenis MRA yang ditandatangani kali ini.

Pertama, penandatanganan MRA antara BPJPH dengan sembilan LHLN dalam hal pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal.

Kedua, MRA antara BPJPH dan 28 LHLN dalam kesepakatan percepatan penyelesaian asesmen LHLN untuk pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal.

Adapun kesembilan LHLN yang telah menandatangani MRA dengan BPJPH dalam hal pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal, adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Rilis Bus Baru PO MTI Diberi Nama Limited Edition, Ternyata Perbedaannya Mencolok

1. Korea Muslim Federation (KMF)

2. Korean Halal Authority

3. Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: