Dugaan Hoax Aiman, Dirkrimsus: Jangan Terlalu Reaktif

Dugaan Hoax Aiman, Dirkrimsus: Jangan Terlalu Reaktif

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Jadi, pasca penyelidik menerima laporan polisi dari SPKT Polda Metro Jaya, sebagai tindak lanjut penanganannya, maka penyelidik saat ini sedang melakukan kegiatan penyelidikan," bebernya.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mengenai penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:Alasan Rian Mahendra Rilis Bus Baru PO MTI Diberi Nama Limited Edition, Ternyata Perbedaannya Mencolok

Aturan tersebut tertuang pada Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Kemudian Aiman saat ini merupakan peserta Pemilu 2024, yang mana menjadi calon legislatif (caleg) dari Perindo. Ketika disinggung autran tersebut, Ade menyebut sudah ada perubahan.

"Dalam ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tanggal 29 September 2023, yaitu khususnya perubahan pada point CCC angka 5 huruf BB," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: