Sah Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 93,4 juta, Jemaah Indonesia Perlu Bayar Segini Nih, Berat?

Sah Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp 93,4 juta, Jemaah Indonesia Perlu Bayar Segini Nih, Berat?

Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia.-Kemenag-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2024 telah menetapkan kenaikkan biaya haji 2024.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 resmi naik jadi Rp 93,4 juta. Jemaah perlu bayar berapa?

Dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR RI, Ketua Panja BPIH Abdul Wachid menyebut jemaah akan dibebankan sebesar Rp 56 juta untuk biaya haji 2024.

BACA JUGA:Ketua PBNU Yahya Soal Biaya Haji 2024: Mudah-mudahan Nggak Terlalu Memberatkan

"Biaya perjalanan atau Bipih yang dibayar langsung rata-rata per jemaah sebesar Rp 56 juta," katanya pada Senin, 27 November 2023.

Abdul merinci bahwa biaya Bipih tahun depan sama dengan 60 persen dari total BPIH.

Sebelumnya total BPIH yang ditetapkan oleh Panja yaitu mencapai Rp 93,4 juta.

Jika dibanding tahun, total BPIH untuk Haji 2024 mengalami kenaikan biaya sebesarp Rp 3 jutaan.

BACA JUGA:Panja DPR-Kemenag Sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp 93 Juta

Lalu, 40 persen sisa dari BPIH akan ditanggung melalui Nilai Manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sehingga BPKH akan mengeluarkan sisa biaya total BPIH sekitar Rp 37,3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: