Novel Baswedan: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP

Novel Baswedan: Agus Rahardjo Sempat Mau Mundur Usai Diminta Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus e-KTP

Novel Baswedan buka suara soal pernyataan Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Agus heran dan tidak mengerti maksud Jokowi, setelah duduk ia baru sadar Jokowi minta kasus tersebut disetop.

BACA JUGA:Abraham Samad Sayangkan Pengakuan Mantan Petinggi KPK Diintervensi Jokowi: Kenapa Telat

BACA JUGA:Mantan Ketua KPK Bongkar Intervensi Jokowi Dalam Kasus e-KTP, Novel Baswedan: Refisi UU KPK 2019 Untuk Melemahkan KPK

“Presiden sudah marah, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

Agus menolak perintah Jokowi karena Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setya Novanto sudah terbit tiga minggu sebelumnya.

"Saya bicara apaadanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," jelasnya.

"Karena tugas di KPK seperti itu, makanya kemudian tidak saya perhatikan, saya jalan terus," ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: