Kelompok Hak Asasi Manusia Palestina Menolak Jaksa ICC Telah Dianggap Berstandar Ganda

Kelompok Hak Asasi Manusia Palestina Menolak Jaksa ICC Telah Dianggap Berstandar Ganda

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan -Screenshot/ICC-

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan, organisasi kami dan para korban Palestina terus-menerus meminta Jaksa untuk mengunjungi Palestina, menekankan perlunya keterlibatan langsung.

“ Tidak adanya interaksi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kesenjangan, ketidakberpihakan, dan kurangnya transparansi dalam keterlibatan Jaksa”.

BACA JUGA:Menyedihkan! Gajah Paling Sedih di Dunia Mati di Usia ke-49

BACA JUGA:Keren! Malaysia Bakalan Mulai Tanam Chip di Badan Sebagai Alat Transaksi Online

LSM Palestina meminta Khan untuk memperpanjang kunjungannya ke Gaza. 

Jaksa penuntut pergi ke perbatasan Rafah antara Mesir dan daerah kantong tersebut bulan lalu, dan mengatakan bahwa dia dapat melihat Gaza namun tidak dapat mendekat.

Khan menambahkan saat itu bahwa dia sangat berharap bisa memasuki Gaza.

Al Mezan mengatakan pada hari Rabu bahwa genosida sedang terjadi terhadap rakyat Palestina di wilayah tersebut, di mana lebih dari 15.000 orang telah terbunuh oleh kampanye militer Israel yang tidak pandang bulu.

Triestino Mariniello, perwakilan hukum korban Palestina di hadapan ICC, mengatakan, sejauh ini, Jaksa Khan selalu gagal bertemu dengan perwakilan korban atau korban sendiri.

“ Sejak menjabat, mandatnya ditandai dengan standar ganda terkait situasi di Palestina,” katanya.

“Jaksa belum melakukan investigasi yang efektif, dan mengalokasikan dana yang sangat minim dan sebagian besar tidak mencukupi untuk investigasi tersebut sejak investigasi tersebut dibuka”. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: