Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan di Pemeriksaan Kedua Selama 8 Jam

Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan di Pemeriksaan Kedua Selama 8 Jam

Ketika geledah apartemen milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) sebut sita beberapa barang bukti.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri dicecar puluhan pertanyaan saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Firli dicecar 29 pertanyaan pada pemeriksaan Rabu 6 Desember.

Diungkapkannya, Firli diperiksa selama hampir 8 jam.

BACA JUGA:Gibran Dapat Jatah Debat Cawapres 2 Kali, KPU: Capres Boleh Mendampingi

BACA JUGA:Novel Baswedan Respons Tudingan Fahri Hamzah di Kasus e-KTP: Kata-katanya Seperti Penjahat

"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," katanya kepada awak media, Rabu 6 Desember 2023.

Dijelaskannya, pertanyaan difokuskan pada sejumlah hal. Khususnya, terkait bukti transaksi penukaran valas.

"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB)," jelasnya.

BACA JUGA:Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, Amnesty Internasional Berharap Jokowi Tanggap

BACA JUGA:Terungkap, Ada Tulisan Ditemukan di TKP 4 Jasad Bocah Jaksel

"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," lanjutnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Mabes Polri hari ini sejak pukul 10.00 WIB.

Diketahui, sementara Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: