Simak Baik-baik, Kemenag Rilis Jadwal dan Tata Tertib Tes SKTT Moderasi Beragama untuk PPPK 2023

Simak Baik-baik, Kemenag Rilis Jadwal dan Tata Tertib Tes SKTT Moderasi Beragama untuk PPPK 2023

Pengumuman jadwal dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023-Kementerian Agama-

b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;

4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia;

5. Peserta wajib membawa laptop dan melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan (panduan instalasi terdapat pada laman casn.kemenag.go.id);

6. Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;

7. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

8. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

9. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

a. Peserta yang terlambat hadir;

b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

c. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.

BACA JUGA:Simak! Ikuti Tahapan Download Sertifikat SKD CAT BKN untuk CPNS dan PPPK 2023

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Untuk 1.3 Juta Formasi

Selain itu, peserta dilarang membawa:

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: