Jokowi Sebut 344 Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD Ditangkap karena Korupsi Pada 2004-2022
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Istora Senayan, Selasa, 12 Desember 2023.-YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo membeberkan ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi pada periode 2004-2022.
"Saya tahu di negara kita periode 2004 sampai 2022 sudah banyak sekali. Menurut saya, terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan," ujar Jokowi saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa, 12 November 2023.
Jokowi merinci dari jumlah tersebut diantaranya 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD.
BACA JUGA:Polisi Bantah Keras SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
"Catatan saya, 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 344 termasuk Ketua DPR dan Ketua DPRD," ujar Jokowi.
"Ada 38 menteri dan kepala lembaga. Ada 24 gubernur dan 162 bupati dan wali kota. Ada 31 hakim termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner, di antaranya komisioner KPU, KPPU, KY dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," sambung dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai jumlah tersebut menunjukkan jika kasus korupsi di Indoneaia sangat tinggi. Jokowi menuturkan tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak Indonesia.
"Terlalu banyak. Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia," tutur Jokowi.
BACA JUGA:Elektabilitas Prabowo-Gibran Melejit Hingga 45,6% di Survei Terbaru LSI
Dia pun menyayangkan kasus korupsi masih banyak ditemukan, meski sudah banyak pejabat yang dipenjara. Oleh karena itu, Jokowi menegaskan upaya pemberantasan korupsi harus dievaluasi total.
"Kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju apa yang disampaikan Ketua KPK pendidikan, pencegahan, penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total," pungkas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: