Dana Tambang Ilegal di Pusaran Pemilu Diungkap PPATK, Data Telah Dikirim ke KPK dan Bawaslu
PPATK mencurigai puluhan miliar rupiah dana dari berbagai bisnis ilegal mengalir untuk keperluan pemilu 2024 mendatang.-tangkpan layar youtube@kpu-
JAKARTA, DISWAY. ID – PPATK mencurigai puluhan miliar rupiah dana dari berbagai bisnis ilegal mengalir untuk keperluan pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya adalah dana tambang ilegal di pusaran Pemilu diungkap PPATK dan mengatakan jika pihak yang gerlibat tidak hanya partai namun juga perorangan.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pihaknya melihat adanya pergerakan uang dalam jumlah yang sangat banyak menjelang pemilihan umum 2024, di mana salah satu sember dana yang dicurigai berasal dari tambang ilegal serta berbagai bisnis lainnya.
BACA JUGA:Timnas Amin Ungkap Pengalaman Jadi Aktivis Jadi Modal Utama Cak Imin Hadapi Debat Cawapres
BACA JUGA:Hotman Paris Pamer Hotman 911 Pasca Anies Baswedan Sebut Hotline Paris: Paginya Langsung Ditelepon
Ivan Yustiavandana selaku ketua PPATK mengungkapkan bahwa data dugaan dana Pemilu ilegal tersebut telah diinformasikan ke KPK dan Bawaslu.
Menurut Ivan aliran dana tersebut tidak hanya ke partai namun juga terhadap perorangan.
Ivan menjelaskan bahwa dalam kontestan politik ini nantinya peserta harusnyta adu visi dan misi.
"Kontestan politik bukan adu banyak-banyakan uang, apalagi adanya keterlibatan dana-dana dari hasil ilagal," tambahnya.
BACA JUGA:Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
BACA JUGA:Modal Jual Daster Online Tipu Pembeli Hingga Miliaran Rupiah di Sulawesi Selatan
Menurut Ivan pihaknya juga beberapa waktu lalu menyempaikan adanya indikasi dana dari tambang ilegal.
Iban menjelaskan jika indikasi itu setelah PPATK memantau rekening khusus dana kampanye atau RKDK yang cenderung transaksinya tidak bergerak, namun yang bergerak malahan dari pihak lainnya dan ini bererti adanya ketidak sesuaian
“Dengan tidak bergeraknya kami mempertanyakan jika dana kampenye dan lainnya sumbernya dari mana, di mana hal ini ada potensi adanya sumber ilegal yang digunakan dalam pembiayaan kampanye Pemilu,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: