Videotron Iklan Paslon Capres-Cawapres di Pos Polisi Semanggi Dipastikan Milik Swasta

Videotron Iklan Paslon Capres-Cawapres di Pos Polisi Semanggi Dipastikan Milik Swasta

Videotron yang pasang iklan salah satu paslon Capres dan Cawapres di Pos Polisi kawasan Semanggi, Jakarta Selatan ditegaskan milik swasta.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Videotron yang pasang iklan salah satu paslon Capres dan Cawapres di Pos Polisi kawasan Semanggi, Jakarta Selatan ditegaskan milik swasta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 12 videotron yang ada di Pos Polisi Ditlantas PMJ seluruhnya disebut milik swasta.

"Sudah dijelaskan terkait hal ini, ada 12 titik di pos Lantas yang melekat ada advertising swasta," katanya kepada awak media, Jumat 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Isu Gus Miftah Beri Amplop Sogokan ke Kirun, Begini Kesaksian Panitianya, Ternyata..

"Otomatis saya tegaskan, bukan milik Polri, milik swasta," lanjutnya.

Sebelumnya, viral di media sosial X atau Twitter mengenai adanya videotron di Pos Polisi kawasan Semanggi, Jakarta Selatan yang diduga membuat konten iklan Capres dan Cawapres.

Hal tersebut diposting akun Twitter @MurthadaOne1. Tampak dalam postingan itu video videotron yang terpampang di atas Pos Polisi.

"Keren ini min @bawaslu_RI. Videotron pos polisi semanggi 280 jutaan per bulan," tulis caption akun tersebut.

BACA JUGA:Tegas! Mobil Pejabat Masih Pakai Pelat RF Tak akan Dibiarkan Lolos oleh Polisi

Pihak kepolisian pun angkat suara melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya dipastikan tetap netral dan konten iklan tersebut disebut dikelola oleh pihak swasta.

Kini videotron dengan konten salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden itu telah dimatikan.

"Kita ketahui bersama sekira kemari 21 Desember 2023 malam hari, pada Pos Lantas Simpang Susun Semanggi didapati adanya unggahan di media sosial yang digambarkan diadvertising itu terpampang pasangan calon tertentu, maka kami Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah kemudian melakukan pemadaman atau takedown," katanya kepada awak media, Jumat 22 Desember 2023.

Ditegaskannya, Polri tetap netral sesuai aturan.

BACA JUGA:Ditkrimsus PMJ Beritahukan Hasil Penyidikan Firli Bahuri ke Kejaksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: