Kapolri Ungkap Ada 8.008 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang 2023

Kapolri Ungkap Ada 8.008 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan ada 288.472 kejahatan sepanjang 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan ada 288.472 kejahatan sepanjang 2023.

Jumlah ini naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni sebanyak 276.507 kejahatan.

"Kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus," kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Rabu 27 Desember 2023.

BACA JUGA:Terungkapnya 54 Kasus Penyelewengan Bahan Pokok Selama 2023, Satgas Pangan Polri: Salah Satunya Penyelewengan 250 Ton Beras

BACA JUGA:Egianus Kagoya Bagikan Foto Terbaru Pilot Susi Air Philips Marthen Setelah Natal

Jenderal bintang empat itu mengatakan sepanjang 2023 pihaknya telah menyelesaikan 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara dimana pada 2022 Polri telah menyelesaikan 200.146 perkara.

Listyo menjelaskan sejumlah kasus itu diselesaikan melalui restorative justice guna memenuhi keadilan.

"Komitmen kami mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," ungkapnya.

BACA JUGA:Panglima Militer Israel Akui Perang Dengan Hamas Akan Berlangsung Berbulan-bulan

BACA JUGA:Pengacara Firli Bahuri Akui Apartemen di Dharmawangsa Belum Dilaporkan ke LHKPN

Namun, Listyo menegaskan untuk perkara yang merugikan masyarakat seperti kekerasan anak dan perempuan tetap dilakukan penindakan tegas.

"Namun khusus untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil atau pun kelompok rentan seperti perempuan dan anak tetap kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," lanjutnya.

BACA JUGA:Makan 400 T

BACA JUGA:Selain Firli Bahuri, Ada 5 Saksi Lainnya yang Diperiksa Hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: