Terungkapnya 54 Kasus Penyelewengan Bahan Pokok Selama 2023, Satgas Pangan Polri: Salah Satunya Penyelewengan 250 Ton Beras
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan 4 hal kengerian jika Pemilu 2024 gagal dilaksanakan. Apa dampaknya?-YouTube-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan prestasi Satgas Pangan Polri selama 2023 dalam rangka menjaga kestabilan bahan pokok.
Menurut Kapolri terungkapnya 54 kasus penyelewengan bahan pokok selama 2023, di mana Satgas Pangan Polri membongkar salah satunya penyelewengan 250 ton beras.
Menurut Jenderal Listyo, jumlah ini terbilang meningkat jika dibandingkan pada 2022 sebanyak 42 kasus.
BACA JUGA:Panglima Militer Israel Akui Perang Dengan Hamas Akan Berlangsung Berbulan-bulan
BACA JUGA:Egianus Kagoya Bagikan Foto Terbaru Pilot Susi Air Philips Marthen Setelah Natal
“Pada 2022 ada 42 kasus dan tahun 2023 54 kasus. Terjadi peningkatan 12 kasus atau 28.57 persen,” jelas Jenderal Listyodalam pembacaan rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2023.
Dari sejumlah kasus itu, salah satu kasus terbesar yaitu penyelewengan distribusi beras sebesar 250 Ton di Banten pada 10 Februari 2023.
Dalam pengungkapan tersebut, ada 7 tersangka yang berhasil ditangkap.
Mereka menggunakan modus dengan pengemasan ulang beras Bulog dan menjuanya dengan harga beras premium.
BACA JUGA:Pengacara Firli Bahuri Akui Apartemen di Dharmawangsa Belum Dilaporkan ke LHKPN
BACA JUGA:Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta yang Kembali Berlaku Setelah Libur Natal 2023
“Telah ditetapkan 7 orang sebagai tersangka perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Listyo.
Selain itu, Satgas Pangan mengoptimalkan berbagai kegiatannya dengan inovasi. Satgas Pangan membuat aplikasi hingga akun Instagram Satgas Pangan.
"Kemudian untuk mengoptimalkan berbagai kegiatannya, Satgas Pangan juga telah melakukan berbagai inovasi, seperti membuat aplikasi, web, call center, e-mail, dan Instagram Satgas Pangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: