4 Negara Alami Perubahan Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Ungkap Alasannya

4 Negara Alami Perubahan Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari: Perubahan metode pemungutan suara tersebut dilakukan karena adanya penyesuaian kebijakan yang berlaku di negara yang masuk dalam 4 wilayah PPLN tersebut.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Empat wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) mengalami perubahan metode pemungutan suara.

Adapun empat wilayah PPLN yang mengalami perubahan, yaitu PPLN Hongkong, Frankfurt, New York, dan Praha. 

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa perubahan metode pemungutan suara tersebut dilakukan karena adanya penyesuaian kebijakan yang berlaku di negara yang masuk dalam 4 wilayah PPLN tersebut.

BACA JUGA:Safety Riding Libur Nataru Ala Ninja Xpress

BACA JUGA:Daihatsu Akui Adanya Kecurangan: Kami Akan Lakukan Reformasi Besar-besaran

Tidak hanya itu, penyesuaian jumlah pemilih di 4 wilayah PPLN tersebut juga menjadi pertimbangan KPU untuk merubah metode pencoblosan nanti.

"PPLN terdapat kebijakan pemerintah setempat yang membutuhkan penyesuaian metode pemilihan," ujar Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.

"Selain itu juga terdapat penyesuaian jumlah TPSLN karena memperhatikan jumlah TPSLN yang akan melayani jumlah pemilih yang besar,” sambungnya.

BACA JUGA:Carrefour Dukung Israel, BDS Maroko Lakukan Boikot Besar-besaran

BACA JUGA:Siskaeee dan 10 Tersangka Video Porno Kelas Bintang Terancam 10 Tahun Penjara

Sebagai informasi, ada tiga metode pemungutan suara yang dilakukan oleh pemilih di luar negeri, yaitu memilih Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), memilih lewat Kotak Suara Keliling (KSK), dan memilih surat suara yang dikirimkan ke alamat pemilih melalui jasa Pos.

Untuk PPLN Hongkong sendiri, awalnya KPU menetapkan 31 TPSLN dan 9 metode pos, namun angka tersebut berubah, jumlah metode pos yang mulanya lebih sedikit dari TPSLN, kini didominasi dengan metode pos sebanyak 36 daerah dan 4 TPSLN.

Perubahan metode itu dilakukan lantaran adanya rekomendasi terakait alasan keamanan dari Konsulat Jenderal RI di Hongkong.

BACA JUGA:Kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono Naik Sidik di PMJ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads