Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
Presiden Jokowi mengaku kecewa dengan debat capres ketiga 2024, di mana Prabowo diserang personal oleh Anies dan Ganjar-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Jokowi telah menandatangani pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK.
Diketahui, Firli Bahuri diberhentikan dari Ketua KPK karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA:Putusan Sidang Kode Etik Firli Bahuri Sudah Final, Tidak Bisa Banding
"Sudah saya tandatangani (Keppres pemberhentian Firli)," usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.
Meski demikian, eks gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pihaknya masih memproses pergantian Ketua KPK.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Bakal Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
"(Pencarian Ketua KPK) Masih dalam proses," kata Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
Dengan demikian, Firli resmi diberhentikan dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat, 29 Desember 2023.
Ari menyebutkan ada tiga pertimbangan utama dalam penerbitan keppres tersebut.
BACA JUGA:Kapolda Metro Angkat Suara Kenapa Firli Bahuri Belum Ditahan
"Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: