Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani

Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani

Ilustrasi. Seorang pendakwah kondang diduga melakukan politisasi uang berkedok sedekah-Foto/Tangkapan Layar/X-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Saat ini ramai video seorang pendakwah kondang yang diduga melakukan politisasi uang untuk memilih salah satu calon capres.

Politisasi uang memang jadi penyakit turun temurun setiap kali ada pemilihan umum.

Namun dalam beberapa tahun terakhir ini politisasi uang istilahnya diubah menjadi sedekah politik. Seolah-olah ada politik syariah.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Nataru Terjadi 1-2 Januari 2024, Ini Imbauan Kakorlantas

BACA JUGA:Hasil Liga Italia Juventus vs AS Roma, Gol Adrien Rabiot Antarkan Bianconeri Jinakkan I Lupi

Mengutip laman resmi NU Online yang diterbitkan Kamis, 20 Juni 2013, Islam secara tegas mengharamkan sedekah politik.

Sedekah politik menjadi istilah bagi para kalangan politik, menjadi kedok di balik politisasi uang yang kerap diterapkan oleh kalangan elit pemerintah, politikus, dan juga masyarakat umum.

Menurut Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani istilah sedekah politik upaya pengaburan bahasa yang menyesatkan.

"Istilah sedekah politik merupakan pengaburan bahasa yang menyesatkan," tegas KH. Malik Madani.

BACA JUGA:Kapten Hingga Mayor Pasukan Elite Israel Tewas Saat Pertempuran Hebat di Gaza

BACA JUGA:Viral Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok Anggota TNI di Boyolali, Penyebab Karena Hal Sepele

Ia menegaskan praktik yang saat ini terjadi di tengah kalangan ulama, yang terang-terangan memberikan uang agar jemaahnya mau memilih calon pilihannya, disebut sebagai money politics.

KH Malik Madani menambahkan, istilah itu dalam Islam disebut risywah siyasiyah, bukan sedekah.

Kitab-kitab fiqih, definisi sedekah sudah dijelaskan dengan sangat tegas;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads