Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
Ilustrasi. Seorang pendakwah kondang diduga melakukan politisasi uang berkedok sedekah-Foto/Tangkapan Layar/X-
"Wa innamas sodaqatu summiyatis sodaqatu sodaqatan lisidhqi niyyati sahibiha".
BACA JUGA:Hasil Manchester City vs Sheffield United skor 2-0, The Citizens Naik Peringkat Tiga Liga Inggris
BACA JUGA:Kualitas Udara DKI Jakarta Pagi Ini Terburuk ke-14 di Dunia
"Sedekah itu disebut sedekah hanya karena ketulusan niat pemberinya tanpa pamrih."
Niat 'Sedekah Politik'
KH Malik Madani menambahkan, niat sedekah politik sejak awal sudah tidak benar.
Niatnya jelas hanya bertujuan untuk mempengaruhi penerima agar memenuhi harapan di pemberi.
Oleh karena itu pratiknya bukanlah sedekah, melainkan risywah siyasih.
BACA JUGA:Suskes Kalahkan MU, Nottingham Forest Jauhi Zona Degradasi
BACA JUGA:Arab Saudi Hujan Hingga Banjir Es, 14 Wilayah Riyadh Diselimuti Es
Ia kembali menegaskan, niat sedekah dengan sedekah politik berbeda, tidak ada keraguan.
"Hukum ini diputuskan dalam Munas-Konbes NU 2012," tegas KH Malik.
Ia pun melanjutkan dan memberikan penjelaskan terkait hadist shahih Bukhari dan Muslm;
"Tsalatsatun la yanzhurullahu ilaihim wa la yuzakkihim yaumal qiyamah wa lahum adzabun alim."
"Tiga orang yang tidak akan diperhatikan oleh Allah dan tidak akan disucikan kesalahannya pada hari Kiamat."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: