Viral! Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran

Viral! Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran

Viral Video Anggota Satpol Kabupaten PP Garut Dukung Gibran-SuryoPrabowo/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral! video anggota Satpol PP Garut mendeklarasikan dan mendukung salah satu Cawapres yakni Gibran Rakabuming ramai jadi sorotan publik di media sosial.

Video yang berdurasi 19 detik diunggah salah satu akun Intagram@SuryoPrabowo, terlihat beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menyatakan dukungan terhadap Cawapres nomor urut 2.

13 oknum anggota Satpol PP Garut yang mendukung Giobran juga tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan Whatsapp Group (WAG). 

BACA JUGA:76 Personel Polres Sukoharjo Disemprot Mobil Damkar dan AWC Usai Naik Pangkat

BACA JUGA:Kunjungi Sumedang, Kepala BNPB Serahkan Bantuan DSP, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Mereka membuat video pendek lengkap dengan memakai seragam seolah menyatakan dukungan terhadap calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. 

Dalam video singkat meraka menyatakan akan mendukung Gibran Rakabuming.

" Bismilahhirohman nirohim, kami dari forum bantuan polisi pamong praja Kabupaten Garut, menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih,” bunyi beberapa anggota Satpol PP Garut, dalam video tersebut.

Terkait viralnya beberapa anggota Satpol PP mendukung mendukung Salah Satu Cawapres, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan kemudian angkat bicara.

BACA JUGA:Nasib 156 Pengungsi Rohingya Terdampar di Deli Serdang Ditentukan Hari Ini

BACA JUGA:Menparekraf Dorong Kota Depok Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO

Menurut Tubagus Agus Sofyan, walaupun status seluruh pegawai dalam video tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu tidak dibenarkan karena mengatasnamakan dan menggunakan seragam Satpol PP.

“ Mereka  berstatus non PNS, tapi hal itu tentu tidak bisa dibenarkan, karena Satpol PP, TNI, Polri dan ASN tetap netral dalam Pemilu 2024. Mereka akan dilakukan pemanggilan apa tujuannya membuat video tersebut,” kata Tubagus Agus Sofyan dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya, kata Tubagus Agus Sofyan akan memeriksa pembuat video dan oknum anggota Satpol PP yang berada di video tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: