Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka

Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka

Proses evakuasi tabrakan kereta KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur - Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat.-Dok. Basarnas Jabar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada seluruh korban tabrakan kereta KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur - Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan santunan diberikan kepada korban luka maupun meninggal dunia. Khusus untuk korban jiwa, santunan akan diberikan langsung hari ini kepada ahli waris.

"Semua (korban dapat santunan). Jadi korbannya ini baik dia meninggal dunia maupun luka-luka, kalau meninggal dunia hari ini kita nanti pun yang menyerahkan kepada ahli waris korban dan untuk yang luka-luka kita pastikan dirawat dan mendapatkan jaminan dari jasa raharja," ujarnya.

BACA JUGA:Update Tabrakan Kereta: 4 Meninggal, Di Antaranya Masinis Bernama Julian

Rivan menyebut besaran santunan untuk korban meninggal dunia yakni sebesar Rp50 juta, sementara itu untuk korban luka-luka pihak Jasamarga bakal memberikan santunan maksimal sebesar Rp20 juta.

Rivan menjelaskan jika biaya perawatan korban luka-luka melebihi jumlah santunan, maka selisihnya akan di-cover oleh BPJS Kesehatan.

Ia menekankan ini pentingnya kemitraan agar masyarakat tidak terabaikan.

"Nah inilah tadi saya bilang ada BPJS yang datang sebagai mitra sebagai penerus sehingga masyarakat tidak terabaikan lah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: