Menparekraf Disebut Terburu-buru Beri Dukungan Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul

Menparekraf Disebut Terburu-buru Beri Dukungan Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul

Lokasi pembangunan beach club dan resort milik artis Raffi Ahmad di Pantai Krakal, Gunung Kidul, Yogyakarta-Instagram raffinagita1717-

"Indonesia juga berada pada posisi yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dampak melakukan pembiaran atas potensi kerusakan lingkungan dengan alasan investasi di kawasan Karst yakni turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan mengancam punahnya keanekaragaman hayati. Kondisi ini dapat mengakibatkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosia," beber Yanuar. 

BACA JUGA:Raffi Ahmad: Anak Muda Cenderung Apatis Berpolitik, Cak Imin Ungkap Strategi Jitunya

BACA JUGA:Prabowo Diduga Sindir Anies dengan Ucapan 'Ndasmu Etik', Sandiaga Uno: Dua-duanya Mantan Saya..

Selain itu, Pemerintah jangan hanya memikirkan investasi tanpa memikirkan sejumlah asas Lingkungan Hidup yang harus dipenuhi dalam mengambil sebuah kebijakan pembangunan. Ia pun menilai Sandiaga melupakan sejumlah asas-asas yang wajib diperhatikan karena sudah ada dalam UU.

 "Yakni seperti asas kelestarian dan keberlanjutan adalah bahwa setiap orang memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang dan terhadap sesamanya dalam satu generasi dengan melakukan upaya pelestarian daya dukung ekosistem dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup," katanya.

Yanuar menegaskan, pembangunan beach club Raffi Ahmad di Pantai Krakal jangan sampai mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan kesejahteraan. Untuk itu, ada asas keserasian dan keseimbangan, asas keterpaduan, asas manfaat, asas kehati-hatian, asas keadilan yang perlu diperhatikan secara matang. 

"Kemudian asas ekoregion yakni  perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan karakteristik sumber daya alam, ekosistem, kondisi geografis, budaya masyarakat setempat, dan kearifan lokal. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan upaya terpadu untuk mempertahankan keberadaan, keragaman, dan keberlanjutan sumber daya alam hayati yang terdiri atas sumber daya alam nabati dan sumber daya alam hewani yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: