Andre Taulany Buka Suara Soal Dituntut Bayar Royalti Rp 35 Miliar, 'Saya Bingung, Ganti Rugi Untuk Apa, Memang Saya Ngapain?'
Andre Taulany diduga parodikan gelar HC milik Raffi Ahmad.-Instagram/@andretaulany-
BACA JUGA:Andre Taulany Abaikan Somasi Eks Gitaris Stinky, Unggah Video dengan Part Terakhir Lagu Mungkinkah
“Semua pembayaran itu jelas, Ndank, Irwan, siapa pun yang menciptakan lagu di Stinky itu sudah tandatangan bahwa akan ada pembayaran royalty, coba tanya mereka, kontraknya pasti simpen kok,” terangnya.
Bahkan Andre Taulany menyebut Irwan sudah cukup baik dalam mengurus masalah royalty lagu-lagu Stinky.
“Irwan tuh baik loh, dia selalu ngurusin sampai sekarang soal KCI, royalty walaupun nilainya tuh gak besar, saya pun masih dapet, juju raja,” bebernya.
BACA JUGA:Andre Taulany Disomasi Gitaris Stinky, Dilarang Bawakan Lagu 'Mungkinkah'
“Artinya apa, pertama royalty masih dibayarkan, kedua saya berterima kasih Irwan masih mau ngurusin, bukan cuma saya, mungkin Ndank juga dapet, yaudah jadi mau apa lagi mau dituntut sampai berapa puluh M, dasat hukumnya apa?” tukasnya.
Andre Taulany Dituntut bayar royalty Rp 35 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Ndank melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, pihaknya hanya memberikan batas waktu 1x 24 jam pada somasi kedua tersebut dan berisi beberapa poin yang harus dipenuhi oleh Andre Taulany.
Menurut Firdaus Oiwobo, dalam surat somasi kedua itu, mantan vokalis grup band Stinky tersebut harus membayar ganti rugi royalti dan meminta maaf secara terbuka kepada Ndank Surahman Hartono.
“Hari ini kami sebagai tim kuasa hukum sodara Ndank Stinky telah mengirimkan somasi kedua untuk sodara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya adalah kami minta sodara Andre Taulany untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar,” ujar Firdaus dalam sebuah video yang diunggahnya di media sosial, Senin 8 Januari 2024.
Merasa Diabaikan Andre Taulany, Ndank Gandeng Pengacara Firdaus Oiwobo Ambil Langkah Hukum Soal Lagu 'Mungkinkah'-Tangkapan Layar-
“Dan poin kedua sodara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi mau pun online kepada klien kami yang bernama Ndank Surahman,”tambahnya.
Ndank pun mengungkapkan, jika somasi kedua ini tidak ada respons dari Andre Taulany, pihaknya akan segera membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: