Untuk Antisipasi, MK Gelar Simulasi Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Untuk Antisipasi, MK Gelar Simulasi Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Kotak suara pemilu 2024 akan menggunakan kardus-Abdullah-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Guna mengantisipasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan simulasi penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diikuti pegawai yang tergabung dalam gugus tugas di Aula Lantai Dasar Gedung 1 MK.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, simulasi digelar MK demi mempersiapkan peradilan yang terpercaya dan modern untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024. 

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri

“Sehingga apa yang kita inginkan dan publik harapkan dari MK kemudian bisa kita realisasikan suatu peradilan yang berkeadilan, peradilan yang terpercaya dan modern sebagaimana bagian dari visi-misi MK,” ujar Suhartoyo, dalam keterangannya, Selasa 9 Januari 2024.

Suhartoyo berharap para pegawai MK mencapai kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Selain itu, infrastruktur yang telah disiapkan dapat memicu para pegawai menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya untuk mendukung pelaksanaan PHPU 2024 secara maksimal.

BACA JUGA:40 Hari Jelang Pemilu 2024, Relawan IndonesiAnies: Momentum Perubahan Telah Tiba!

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menuturkan, ada evaluasi usai simulasi yang akan dilaporkan dalam rapat kerja demi mewujudkan gugus tugas yang ideal. 

Infrastruktur dan teknologi serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penanganan PHPU menjadi bagian dari simulasi.

“Tentu masih memerlukan masukan semua tim, di sini kami sudah menyiapkan seluruh infrastruktur, sarana prasarana pelaksanaan sengketa PHPU. Dalam minggu ini simulasi penting bagian dari evaluasi yang akan dilaporkan di rapat kerja,” jelas Heru.

BACA JUGA:Heboh Tagar Nazar Pemilu di Twitter, Apa Hukum Bernazar dalam Islam, Haramkah?

Panitera MK Muhidin juga berharap para pegawai yang menjadi peserta simulasi dapat memberikan ide atau gagasan serta solusinya setelah simulasi. 

Panitera Muda I Triyono Edy Budhiarto mengatakan, simulasi dilakukan pada tahapan praregistrasi, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, sampai registrasi.

Para peserta simulasi mendapatkan pengarahan langsung dari Koordinator Pengadministrasian Registrasi Perkara dan Panel I Triyono Edy Budhiarto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads