PPATK Temukan 36,67 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Digunakan Kepentingan Pribadi

PPATK Temukan 36,67 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Digunakan Kepentingan Pribadi

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana-YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dana proyek strategis nasional (PSN) yang justru masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap 36,81 persen dana PSN masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan.

Sementara itu, sebanyak 36,67 persen dipakai untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA:PPATK Benarkan Perputaran Uang Judi Online di 2023 Tembus Rp 327 T dari 3,2 Juta Pejudi

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, PPATK mengamati, mencermati, melakukan analisis mendalam, terdapat sebesar 36,81 persen dari total dana masuk ke rekening subkontraktor yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan," tutur Ivan dalam Konferensi Pers, di Kantor PPATK, dikutip Kamis, 11 Januari 2024.

"Sedangkan, sekitar 36,67 persen yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," sambung Ivan.

Sementara itu, Plt Deputi Analisis PPATK Danang Tri Hartono menambahkan temuan dari PPATK juga telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum terkait. Danang menyebut laporan itu telah ditindaklanjuti dan sejumlah kasus bahkan telah diekspos ke media.

"Terkait dengan PEN ya bisa sendiri melihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PEN ini apa, proyek apa aja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspos media massa sehingga bisa disimpulkan sendiri," pungkas Danang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: