Besok Puasa Rajab 2024, Ini Hukum, Waktu dan Perbedaan 4 Mazhab Ulama
Puasa Rajab 2024-Ini waktu dan hukumnya-Freepik
Hadits tersebut menunjukkan bahwa melaksanakan puasa Rajab bukanlah suatu bid’ah yang tercela.
Waktu puasa Rajab ad Puasa sunnah dianjurkan untuk dilakukan sebanyak mungkin.
Puasa boleh dilaksanakan kapan saja selain di hari-hari yang diharamkan, yakni Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyrik.
Rasulullah saw sebagaimana keterangan di atas mengerjakan puasa Rajab tidak sampai sebulan.
BACA JUGA:Biar Gak Lupa, Ini Amalan-amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Rajab
Perbedaan 4 Mazhab
Dikutip dari laman resmi UIN Malang, Rajab merupakan bulan ketujuh dalam hitungan kalender hijriyah.
Bulan ini termasuk salah satu bulan dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt. Hal ini sangat jelas termakhtub dalam firman Allah SWT yang berbunyi:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ التوبة: 36
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah itu ada dua belas bulan (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi. Diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam bulan yang empat itu. Dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuannya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Taubah [9]: 36)
Banyak literatur yang menjelaskan tentang fadhilah bulan Rajab. Salah satunya terdapat hadits sebagaimana disadur dalam Jami’ al-Ahadits karya Jalaluddin al-Suyuthi:
رَجَبُ شَهْرُ اللّٰه وَشَعْبَانُ شَهْرِى وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِى (أبو الفتح بن أبى الفوارس فى أماليه عن الحسن مرسلاً . [الديلمى عن أنس]
“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban itu bulanku, dan Ramdlan adalah bulan umatku.” Dari Abu al-Fath bin Abu al-Fawaris dari al-Hasan dengan status hadis mursal yang diriwayatkan oleh al-Dailami dari Anas. (Jami’ al-Ahadits, 13/109)
Ibn Rajab juga menyadur dalam kitabnya Lathaif al-Ma’arif, sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Bakr al-Warraq al-Bulkhi tentang keutamaan bulan Rajab sebagaimana berikut:
شَهْرُ رَجَبَ مِفْتَاحُ أَشْهُرِ اْلخَيْرِ وَالْبَرَكَةِ قَالَ أَبُو بَكْرٍ اْلوَرَّاقِ اْلبُلْخِيّ شَهْرُ رَجَبَ شَهْرُ الزَّرْعِ وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ السَّقْيِ لِلزَّرْعِ وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حِصَادِ الزَّرْعِ
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: nu online