KPU Batasi Jumlah Pengawal Pribadi Tim Paslon Saat Debat Pilpres Keempat
Komisioner KPU RI, August Mellaz: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mempertimbangkan penambahan durasi debat Capres kelima pada segmen keenam atau terakhir.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatasi jumlah Pengawal Pribadi dari masing-masing tim pasangan calon (Paslon) pada debat Pilpres keempat di Jakarta Convention Center (JCC), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 21 Januari 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, August Mellaz saat ditemui media usai melakukan rapat finalisasi untuk debat Pilpres keempat di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.
Dia menambahkan bahwa nantinya pengawal pribadi dari tim pasangan calon hanya bisa masuk sebagian saja, sisanya akan diarahkan di ruang tunggu.
BACA JUGA:KPU Tambah 2 LO Pada Debat Pilpres Keempat
"Jadi memang nanti kita akan coba atur pengawal pribadi enggak semuanya lah. Jadi sebagian nanti masuk ke dalam, akan kita sediakan juga untuk holding room buat pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar August Mellaz kepada awak media.
Meski begitu, August Mellaz tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah Pengawal pribadi yang diboleh masuk saat debat Capres keempat.
Namun dia menyebutkan bahwa jumlah Pengawal pribadi yang dibolehkan masuk, yaitu separuh dari jumlah sebelumnya.
"Kalau pengawal pribadi kira-kira separuh dari yang selama ini ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, August Mellaz pun menambahkan bahwa nanti pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat keaman untuk mensterilisasikan lokasi debat yang akan digunakan nantinya.
BACA JUGA:Timnas AMIN Ngaku, Kampanye Anies Banyak Diintimidasi di Bone
"Tentu kami juga sangat mengharapkan kepada tim paslon, pasangan calon presiden dan wakil presiden karena ini juga kegiatannya kpu," kata August Mellaz.
"Kami juga koordinasi dengan aparat keamanan, pihak keamanan juga misalnya melakukan sterilisasi tempat segala macem," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPU telah menentukan nama-nama panelis dan moderator untuk debat Pilpres keempat. Adapun nama-nama tersebut, yaitu:
1. Ahli Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam, Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: