Siskaeee Mangkir Panggilan, Ditkrimsus PMJ Siapkan Langkah Lanjutan
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus yang diduga melibatkan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka talent Kelas Bintang, Siskaeee disebut tidak hadiri pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika Siskaeee tidak hadir dalam pemanggilan yang telah dijadwalkan pihaknya.
"Sesuai dengan surat panggilan yang kita layangkan, tersangka akan dilakukan pemeriksaan pada jam 9.00 WIB, tapi jam 9 ini tidak hadir," katanya kepada awak media, Jumat 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Duh! Mohamed Salah Cedera di Piala Afrika, Liverpool Was-was Nih..
Pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya usai mangkirnya Siskaeee hari ini.
"Penyidik akan melakukan konsolidasi untuk menindaklanjuti tindak lanjut yang akan diambil kepada tersangka Siskaeee," ucapnya.
"Kuasa hukum membuat surat untuk memohon penundaan terhadap tersangka S dikarenakan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel," lanjutnya.
BACA JUGA:Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 19 Januari 2024
Sedangkan Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
"Jadi kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini. Ada pun alasan saya buatkan rilisnya sebentar lagi ya," tuturnya.
"Jadi pada intinya kita itu karena sudah mengajukan prapid seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu karena kan kalau prapid kan dia semi perdata gitu kan dimana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini untuk sementara proses penyidikan atas mba Siskaeeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut," lanjutnya.
BACA JUGA:Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura Iswaran, Seret Nama Crazy Rich Ong Beng Seng
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: