Dianggap Membahayakan, Bawaslu Jakpus Rapikan APK di Senen

Dianggap Membahayakan, Bawaslu Jakpus Rapikan APK di Senen

Dianggap Membahayakan, Bawaslu Jakpus Rapikan APK di Senen-Sudin Kominfotik Jakarta-

Di tempat yang sama, Perwakilan Partai Peserta Pemilu 2024 Christianto sepakat dengan perapian alat peraga kampanye ini. 

"Ya sepakat dong karena kan perapian, namanya di tengah pesta kan pasti berantakan," ucapnya.

Dari pantauan tim Kominfotik Jakpus terdapat 38 alat peraga kampanye terdiri dari spanduk dan bendera yang dicopot karena menyalahi aturan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads