Ketua KPU: 'Jokowi Kalau Mau Kampanye, Izin Cuti ke Presiden Jokowi'
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut Jokowi boleh kampanye asal izin pada Presiden Jokowi.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Buntut ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh kampanye dan memihak, terbaru ini muncul pernyataan menggelitikan.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan Jokowi jika ingin cuti kampanye bisa izin ke Presiden Jokowi.
Memang tak ada yang salah dengan pernyataan ini, hanya terdengar aneh dan cukup mengejutkan.
BACA JUGA:Bahrain Kandaskan Yordania, Peluang Indonesia Lolos ke 16 Besar Menipis
BACA JUGA:Website Haveaniesday.com Fandom Anies Baswedan Bisa Diakses Kembali, Banyak yang Ditampilkan!
Di tengah publik, sikap KPU dinilai tidak tegas dan terkesan menjadi dagelan.
Hasyim beralasan karena presiden hanya satu, jadi Jokowi bisa izin cuti kepada dirinya sendiri.
"Dia kan mengajukan cuti. Iya (kepada dirinya sendiri). Kan presiden cuma satu," ujar Hasyim ditemui wartawan di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024.
Hasyim mengklaim bahwa bagi-bagi bansos di Jawa Tengah lalu, bukan sedang berkampanye.
BACA JUGA:Aliansi Militan Gibran Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran, Ini Strateginya
Kemudian menurutnya statement Presiden boleh kampanye dan memihak, juga bukan sedang kampanye.
Hanya saja Hasyim mengamini jika pernyataan Jokowi tidak ada yang salah.
Sebab soal presiden boleh kampanye dan memihak sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu.
Hasyim menegaskan, Jokowi jika ingin kampanye ya dipersilakan.
BACA JUGA:Wajib Tahu, Inilah Tugas Pokok 7 Anggota KPPS yang Bertugas di Tiap TPS Saat Pemilu 2024
BACA JUGA:Cak Imin Tantang Luhut Buka-bukaan Data Bukti Hilirasi Ugal-ugalan: Lihat di Kalsel!
Akan tetapi harus cuti dan cutinya, kata Hasyim, izin pada dirinya sendiri.
"Kalau beliau kampanye (harus cuti). Kemarin kan enggak kampanye," ucapnya.
Menteri Izin Cuti Pada Presiden
Tak kalah menggelitik Hasyim pun mengatakan menteri yang berpihak juga wajib izin cuti pada Presiden Jokowi jika ingin kampanye.
"Dan setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu KPU selalu mendapatkan tembusan," terang Hasyim.
Seperti diketahui sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju sudah terang-terangan
memihak pada pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Di antaranya ada Menteri Investasi RI Bahlil, Menteri BUMN Erik Thohir, Menteri Koordinator Ekonomi RI Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Dua nama terakhir merupakan ketua umum Partai Golkar dan PAN yang sejak awal mengusung Gibran sebagai calon wakil presiden.
Lalu apakah setelah ini Jokowi dan kolega-koleganya akan izin cuti untuk kampanye dan memihak?
Jika iya, maka surat izin perlu dipublikasi dan dilarang menggunakan fasilitas negara.
"Bedanya yang nggak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi di depan Prabowo saat berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 24 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: