KPK Ungkap Masih Ada Institusi yang Melihat Skor SPI Hanya Gengsi

KPK Ungkap Masih Ada Institusi yang Melihat Skor SPI Hanya Gengsi

Dalam acara peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 Jumat 26 Januari 2024, Johanis Tanak selaku Pimpinan KPK mengatakan pihaknya masih melihat adanya institusi yang menganggap skor SPI hanya gengsi belaka. -Tangkapan layar youtube@kpk-

Hal ini membuka celah untuk praktek korupsif muli mengadaan barang jasa dan jual beli jabatan saat calon tersebut terpilih.

BACA JUGA:Pep Guardiola Kecam Manchester United Saat Ambil Omar Berrada, 'Ilmunya Pasti Masuk Kesana'

BACA JUGA:Perdana Menteri Inggris Sebut yang Teriakan From the River to The Sea Palestine Will be Free adalah Idiot: Mereka Tak Tahu Apa yang Dikatakan

2. Perbaiki barang dan jasa akselasri serta impelemntasi e-catalog disamping e-rekrutmen yang menyematkan fitur e-audit perlu disematkan pada sistem tersebut.

Fitur pengawaasan secara digital akan mempersempit celah korupsi pada pengadaaan barang dan jasa.

3. Sistem perizinan perlu membuat sistem terpadu transparan dan berkepastian agar segara menjadi digitalisasi dalam menekan suap serta gratifikasi.

Selain itu juga perizinan dalam pengelolaan sumber daya alam diperlukan perbaikan.

4. KPK perlu diimplementasi sistem SDM dalam mendorong kinerja pegawai, mulai dari pegangkatan, pemberhentian, hingga sistem kenaikan jabatan dan mutasi.

BACA JUGA:Bossman Mardigu Digerebek Atas Laporan Anak Pasangannya: Sepertinya Selingkuhan Ibu Saya!

BACA JUGA:Claudio Echeverri Resmi Tanda Tangan Kontrak dengan Manchester City, El Diablito Ikuti Jejak Julian Alvarez

5. Regulasi pencegahan mitigasi serta benturan kepentingan yang juga membuka sekah munculnya korupsi.

6. Percepatan digitalisasi pelayanan publik disemua sektor.

7. Komitmen dari pimpinan lembaga, kenaikan dan penurunan SPI dipengaruhi oleh komitmen nyata dari masing-masing institusi.

KPK juga menemukan adanya pengaturan skor SPI oleh pihak-pihak yang hanya menganggap skor SPI hanya sebagai gengsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: