Indeks SPI Nasional 2023 Hanya 70.97, KPK: Statusnya Rentan

Indeks SPI Nasional 2023 Hanya 70.97, KPK: Statusnya Rentan

Pahala Nainggolang selaku Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK bahwa tahun ini terdapat penurunan angka Survei Penilaian Integritas atau SPI. -Tangkapan layar youtube@kpk-

JAKARTA, DISWAY. ID – Pahala Nainggolang selaku Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK bahwa tahun ini terdapat penurunan angka Survei Penilaian Integritas atau SPI.

Menurut Pahala, dengan adanya penurunan ini harus ada langkah-langkah yang diambil agar SPI dapat membaik.

Adapun hasil survey indeks SPI Nasional 2023 hanya 70.97 ini melibatkan koresponden mulai dari internal, eksternal dan ekspert serta faktor koreksi.

BACA JUGA:Menpora Gelar Nobar Indonesia vs Australia, 'Silahkan Datang, Terbuka Untuk Seluruh Masyarakat'

BACA JUGA:iPhone Bakal Jadi 'Mirip' HP Android, Undang-Undang Uni Eropa Jadi Penyebabnya?

Pahala juga menjelaskan terdapat 5 instansi yang skor SPI nya tidak dipublikasikan.

1. Provinsi daerah otonom baru yaitu Prov papua tengan dan papua selatan.

2. Sampel yang tidak tercukupi yaitu Komisi kepolisian Nasional.

3. Isu integritas pelaksanaan survey diantaranya kementerian Investisi/Badan Kordinasi penanaman Modal, Kab Boyolali.

4. Lembaga Clendestine atau kerahasiaan yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia 

5. Tidak mengikuti SPI diantaranya Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

BACA JUGA:Israel Pengecut Bunuh 2 Remaja Bersaudara di Khan Yunis, Begini Kronologinya?

BACA JUGA:Pemerintah Revisi Aturan Pelayaran Kapal Wisata dan Kapal Pesiar Asing, Payung Hukum Makin Kuat

Pahala menjelaskan bahwa terdapat 3 kategori status dari skor SPI, di mana dibawah 73 merah, kuning diatas 73, sedangkan hijau diatas 80.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: