KPK Sita Barang Bukti Uang Puluhan Juta Rupiah dari Satu Tersangka yang Terjaring OTT di Sidoarjo, Begini Modusnya
SW mengenakan rompi oranye, membelakangi pejabat KPK saat konferensi pers terkait dugaan korupsi hasil OTT KPK di Sidoarjo.-Tangkapan Layar Youtube KPK RI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan ekspos terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Kamis 25 Januari 2024.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan barang bukti senilai puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:OTT 10 Orang di Sidoarjo Dihantui Isu Upaya Penyelamatan Bupati, KPK Tegas Membantah!
Adapun tersangka yang dicokok KPK adalah Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo bernama Siska Wati.
"Dalam kegiatan ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 29 Januari 2024.
Ghufron menjelaskan, meski uang itu bernilai kecil, tetapi berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo yang mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA:Solusi KPK Agar Bansos Adil Bagi Peserta Pemilu: Jangan Hanya Satu Paslon Saja
BACA JUGA:Sidang Pertama Praperadilan KPK oleh MAKI Atas Kasus Harun Masiku Mulai Digelar di PN Jaksel
Adapun Siska ditangkap saat hendak menerima uang tersebut yang diserahkan oleh oknum ASN.
Menurut Ghufron, uamg Rp69,9 Juta yang disita penyidik hanya merupakan sebagian bukti kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah melakukan praktik penilaian insentif itu selama 2023 dari hasil penerimaan pajak Kabupaten Sidoarjo.
"Dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023," ujar Ghufron.
BACA JUGA:Lanjutan Sidang Kasus Anak Usaha Telkom, OC Kaligis Minta KPK Tindaklanjuti Laporannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: