The Real Cegil! Sakit Hati Batal Nikah, Wanita Ini Kirim 400 Orderan Fiktif ke Mantan: Dia Telah Mengambil Kesucian Saya

The Real Cegil! Sakit Hati Batal Nikah, Wanita Ini Kirim 400 Orderan Fiktif ke Mantan: Dia Telah Mengambil Kesucian Saya

Ilustrasi orderan fiktif-Unsplash/ Claudio Schwarz-Unsplash/ Claudio Schwarz

Akibat perbuatannya, NM kini dijerat Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: