The Real Cegil! Sakit Hati Batal Nikah, Wanita Ini Kirim 400 Orderan Fiktif ke Mantan: Dia Telah Mengambil Kesucian Saya
Ilustrasi orderan fiktif-Unsplash/ Claudio Schwarz-Unsplash/ Claudio Schwarz
Akibat perbuatannya, NM kini dijerat Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: