Buntut Penyitaan Ponsel Saat Diperiksa di PMJ Soal Isu Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Mengadu ke Komnas HAM
Aiman Witjaksono didampingi sejumlah kuasa hukumnya mengadukan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang menyita ponsel dan akun Instagram saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Isu Aparat Tak Netral ke Komnas HAM, Kamis 1 Februari 2024-Dok. TPN Ganjar-Mahfud-
Tak hanya itu, terdapat hak tolak yang dilanggar oleh penyidik saat mencecar sosok narasumber agar dibeberkan perihal isu aparat tak netral. Ifdhal menjelaskan bahwa pada saat itu Aiman diklaim masih berstatus sebagai seorang jurnalis.
Senada dengan hal tersebut, Finsensius Mendrofa sebagai Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud menyebut pengaduan Aiman demi kepentingan hak asasi manusia.
Dalam pengaduan ke Komnas HAM, pihaknya juga mempertimbangkan menjadikan Aiman sebagai pembela HAM.
BACA JUGA:Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
BACA JUGA:Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
"Mudah-mudahan nanti oleh Komnas HAM akan memberikan satu apresiasi pada saudara Aiman Witjaksono sebagai pembela HAM dan mengungkap kebenaran ya," ungkapnya.
Usai mengadu ke Komnas HAM, Aiman dan tim hukum berencana mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
"Ya tentu kita fokus kepada penyidik ya yang melakukan penyidikan dalam kasus tersebut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: