Dirkrimsus Hormati Hak Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan

Dirkrimsus Hormati Hak Siskaeee Kembali Ajukan Praperadilan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya persilahkan Siskaeee yang kembali ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya persilahkan Siskaeee yang kembali ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak hal itu hak konstitusionalnya.

"Ya dipersilakan ya, itu hak konstitusional dari tersangka, dan kita menghormati," katanya kepada awak media, Jumat 2 Februari 2024.

BACA JUGA:Pengajuan Praperadilan Siskaeee Diterima, Bakal Dipimpin Hakim Tunggal

Dituturkannya, pihaknya melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya akan menghadapi praperadilan tersebut.

"Dan sekali lagi kami tim penyidik melalui Bidkum, advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap utk menghadapi, ya, kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan penanganan perkara," tuturnya.

Sedangkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebut telah terima surat pengajuan gugatan selebgram Siskaeee.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang pertama praperadilan Siskaeee akan dilakukan Senin (12/2) mendatang.

Diucapkannya, sidang tersebut akan dipimpin hakim tunggal.

"Iya betul, hakimnya bu Sri Rejeki Marshinta dan sidang pertama Senin, 12 Februari. 2024," katanya kepada awak media, Jumat 2 Februari 2024.

BACA JUGA:Israel Kembali Umumkan Kematian Komandan Elitnya di Gaza

Diketahui, Selebgram dan tersangka dugaan produksi film mengandung pornografi, Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan pihaknya mengajukan kembali gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Kamis (1/2).

"Kami sudah memasukkan permohonan praperadilan-nya di PN Jaksel," katanya kepada awak media, Jumat 2 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: