Kejari Sleman Terima Satu Tersangka Match Fixing yang merupakan Eks Direktur Operasional PSS dari Bareskrim Polri

Kejari Sleman Terima Satu Tersangka Match Fixing yang merupakan Eks Direktur Operasional PSS dari Bareskrim Polri

Satu Tersangka Kasus Match Fixing menjalani tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Sleman, Jumat, 2 Februari 2024-Dok. Kejaksaan Negeri Sleman-

BACA JUGA:Jokowi Apresiasi Upaya Polri Berantas Mafia Bola

"Dalam kesempatan kali ini, kami dari Satgas Anti Mafia Bola menginformasikan bahwa kami hari ini telah berhasil menuntaskan penyidikan kasus mafia bola berupa match fixing atau pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 yang terjadi pada bulan November tahun 2018 yang melibatkan 8 tersangka," Kanit 5 subdit 2 Dittipidsiber AKBP Made Redi di Polda DIY, Kamis 18 Januari 2024 lalu. 

Redi mengatakan dari 8 tersangka itu, 1 tersangka masih berstatus DPO.

7 tersangka yang diserahkan ke Kejari Sleman yakni VW, KM, dan DRN yang merupakan pihak pemberi suap. Lalu K, RP, AS, dan R si penerima suap.

"Kami masih ada satu PR yaitu satu tersangka masih buron dengan inisial YAS. Namun kami sudah membuat DPO dan kami sudah sebar ke wilayah, supaya semua wilayah atau kami dari direktorat siber tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap YAS tersebut," katanya.

BACA JUGA:Dugaan Situs Judi Online Sponsori Klub Sepak Bola di Indonesia Diusut Satgas Anti Mafia Bola

BACA JUGA:Najwa Shihab Apresiasi Kinerja Satgas Polri yang Berhasil Bongkar Mafia Bola

Selain itu, Redi menuturkan bahwa ada dua tersangka yang berkait dengan klub PSS Sleman.

"Yang terlibat satu, DRN sama KM," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: