Berkas Firli Bahuri Dikembalikan Kejati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.-anisha-
BACA JUGA:Hasil Piala Asia 2023: Qatar Lolos Ke Semifinal Setelah Bekuk Uzbekistan Lewat Drama Adu Penalti 3-2
Berkas perkara tersebut dibawa dengan memakai koper. Terlihat ada dua koper yang dipakai membawa berkas.
Pengembalian berkas perkara Firli Bahuri ini adalah kedua kalinya setelah sebelumnya Kejati DKI juga mengembalikan berkas ke Ditreskrimsus pada Jumat pada 22 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: