Pentingnya Pengelolaan Kinerja PMM, Beri Kemudahan untuk Guru dan Kepala Sekolah

Pentingnya Pengelolaan Kinerja PMM, Beri Kemudahan untuk Guru dan Kepala Sekolah

Ilustrasi guru-Pentingnya pengelolaan kinerja guru PMM-SMKN 3 Pekanbaru

JAKARTA, DISWAY.ID - Pentingnya pengelolaan kinerja Platform Merdeka Mengajar (PMM) memudahkan guru dan kepala sekolah.

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Temu Ismail, mengatakan guru yang profesional adalah kunci utama untuk menghadirkan peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak pada capaian belajar murid.

 

Dikutip dari YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Transformasi Pengelolaan Kinerja dengan menyediakan fitur Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata.

 

“Perilisan fitur Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar akan dapat membantu guru dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga dampaknya terasa nyata pada pembelajaran dan capaian belajar murid tanpa terbebani administrasi,” katanya. 

 

Dalam kesempatan ini Temu Ismail juga menegaskan bahwa dengan adanya fitur baru ini, Pemerintah Daerah tidak perlu meminta para guru untuk mengisi data kinerja di E-Kinerja BKN, karena data yang telah diisi oleh guru dan kepala sekolah di PMM akan dialirkan ke E-Kinerja BKN. 

 

“Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar dapat menjadi acuan bagi guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk menjadi pendidik yang profesional, bergotong-royong, dan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran murid,” ucapnya. 

 

BACA JUGA:Langkah Pembuatan Unggah Karya dalam PMM Merdeka Belajar, Video atau Dokumen

 

Kemudahan untuk Guru dan Kepala Sekolah

 

Tenaga Ahli Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, Bukik Setiawan, memaparkan tentang miskonsepsi yang saat ini banyak terjadi di lapangan terkait fitur baru ini.

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah merancang fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini tak hanya untuk menjawab tantangan pendidikan nasional kita tetapi juga menjawab tantangan di level global. 

 

Salah satu miskonsepsi yang diluruskan adalah anggapan bahwa fitur Pengelolaan Kinerja hanya menambah beban kerja dan tidak ada manfaatnya bagi guru dan kepala sekolah.

 

Pandangan seperti ini merupakan salah satu miskonsepsi yang sering terjadi di lapangan. 

BACA JUGA:Didukung Polres Metro Jakarta Timur, Ketua FPMM Umar Kei dan Sejumlah OKP Siap Bantu Jaga Kamtibmas Pemilu 2024

 

Dalam sistem pengelolaan kinerja sebelumnya, baik sebelum 2023 maupun selama masa transisi 2023, terdapat banyak tantangan dan indikator yang tumpang tindih, dan indikator yang belum kontekstual.

 

Sedangkan melalui fitur baru di PMM ini, tantangan tetap ada tapi tidak banyak, dan yang tak kalah penting semua indikator sudah kontekstual.

 

 

“Dalam fitur Pengelolaan Kinerja yang baru ini, guru dan kepala sekolah hanya perlu mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang  sudah disediakan dan terintegrasi ke Rapor Pendidikan. Fitur ini menggunakan Aplikasi PMM sehingga langsung terintegrasi ke E-Kinerja. Jadi melalui fitur baru ini sebenarnya guru dan kepala sekolah lebih merdeka dari beban administrasi, merdeka untuk memilih indikator yang relevan, dan merdeka untuk unjuk kinerja yang berdampak,” jelas Bukik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemendikbudristek