bannerdiswayaward

DKPP Berikan Sanksi Teguran Keras Pada Pencalonan Gibran, Begini Tanggapan TKN

DKPP Berikan Sanksi Teguran Keras Pada Pencalonan Gibran, Begini Tanggapan TKN

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman -Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Viral Penerima Bansos PKH di Purbalingga Diminta Pilih Ganjar-Mahfud, Tanggapan TKN Prabowo-Gibran Mak Jleb

Lebih lanjut, dalam amar putusan tersebut, DKPP RI memerintahkan KPU untuk melaksanakannya paling lama 7 hari sejak dibacakan.

Selain itu, DKPP RI juga memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads