Tersangka Pembunuhan Anak, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam 15 Tahun Penjara
Kekasih Tamara Tyasmara terancam hukuman 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan anaknya berinisial D (6).-Rafi Adhi Pratama-
"Yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk naikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.
Pihaknya akan kembali memanggil para saksi terkait kasus tersebut.
"Adapun untuk tindak lanjut kedepan tentu akan melakukan pemeriksaan saksi termasuk pendalaman untuk gali keterangan disamping itu menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin," ujarnya.
"Yang mana bagian organ yang diambil sementara sudah kami periksa di Labfor di sentul. Demikian juga bukti digital rekamaN CCTV saat ini sudah diperiksa Puslabfor," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: