Mendagri Himbau Kepala Desa Berikan Bantuan Bagi Anggota Penyelenggara Pemilu yang Meninggal

Mendagri Himbau Kepala Desa Berikan Bantuan Bagi Anggota Penyelenggara Pemilu yang Meninggal

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian minta kepala desa turut berikan santunan pada anggota kpps yang meninggal saat bertugas di Pemilu 2024-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menghimbaua kepada semua pihak, terutama kepada perangkat daerah, untuk memberikan bantuan kepada penyelenggara pemilu 2024 yang meninggal dunia dalam pelaksanaan tugas mereka.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) per tanggal 18 Februari 2023 pukul 23.59, tercatat sebanyak 71 penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. 

BACA JUGA:Segini Jumlah Santunan Bagi Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia, Mulai Rp10 Juta Sampai Rp36 Juta

BACA JUGA:Pemilu Selesai, Tarif Tol Trans Jawa hingga Tol Layang MBZ Bakal Naik Jelang Arus Mudik

Mereka terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta linmas yang bertugas menjaga keamanan saat penghitungan suara.

"Dukcapil ini tadi kami sudah sampaikan untuk menyampaikan ke seluruh jajaran Dukcapil agar mempercepat proses dokumentasi bagi saudara-saudara kita yang wafat karena tugas primer ini kematian," ujar Tito kepada wartawan, Senin 19 Febuari 2024

Tito juga menghimbau kepada para kepala desa untuk memberikan bantuan, meskipun negara telah memberikan santunan kepada para korban. 

BACA JUGA:Miris! 4.281 Anggota KPPS Pemilu Sakit, 57 Meninggal, 10 Penyakit Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Puluhan Petugas Pemilu Meninggal Dunia dan Ribuan Jatuh Sakit, KPU Singgung Faktor Kelelahan

"Saya juga menghimbau kepada seluruh rekan kepala daerah untuk membantu keluarga yang ditinggalkan oleh para pejuang demokrasi kita itu, apapun bentuk bantuannya," tambahnya.

Bantuan yang dapat diberikan mencakup berbagai hal, mulai dari pemakaman, rumah duka, hingga beasiswa bagi anak-anak yang ditinggalkan. 

Oleh karena itu, Tito menegaskan pentingnya memberikan perhatian dan bantuan kepada para penyelenggara pemilu yang telah gugur dalam melaksanakan tugasnya, baik dari jajaran KPU, pengawas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun petugas lain yang terlibat dalam kegiatan pemilu.

BACA JUGA:Geramnya Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Lihat Kecurangan Saat Pencoblosan yang Masif, Benny Rhamdani: Ini Pemilu Paling Najis!

BACA JUGA:Ya Allah.. Diduga Mengantuk Saat Antar Surat Suara, Seorang Anggota KPPS Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Tanah Abang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads