Prabowo-Gibran Tunjuk Yusril Jadi Ketua Tim Hukum TKN, Antisipasi Banyaknya Gugatan di MK dan Peradilan
Yusril Ihza Mahendra akan diperiksa sebagai saksi meringankan untuk eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada hari ini, Senin 15 Januari 2024.-dok Andrew Tito-
Diketahui, dari wacana yang berkembang di kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematik ,dan Masif) dan meminta pemilu ulang.
Meskipun begitu, menurut Yusril, itu bukanlah masalah besar, akan tetapi dia tetap meminta kepada pelapor untuk bisa membuktikannya.
BACA JUGA:Pertamina Buka Suara Atas Rencana Prabowo Pangkas Subsidi BBM untuk Makan Gratis
"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: