TPN Resmi Membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

TPN Resmi Membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud resmi membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) untuk menangani perkara terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilu 2024. -Candra Pratama -

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud resmi membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) untuk menangani perkara terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada pemilu 2024

Todung Mulya Lubis selaku Ketua dan Henry Yosodiningrat yang menjabat sebagai Wakil Ketua dipercaya untuk memimpin jalannya proses peradilan tersebut.

BACA JUGA:Jokowi Tantang AHY Selesaikan 3 Masalah Agraria, Menteri ATR: Mudah-mudahan Tuntas

BACA JUGA:Qodari Bicara Sosok Hadi Tjahjanto Jabat Menkopolhukam, Apa Katanya?

Hal itu disampaikan oleh Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution yang menjelaskan bahwa perintah itu atas dasar arahan dari ketua partai koalisi. 

"Dari Bu Megawati, Pak Mardiono, Pak Hary Tanoesoedibjo, Pak Oso, dan tentunya oleh Pak Ganjar-Mahfud", ujarnya dikutip dari akun instagram resmi @tpnganjarmahfud.

Syafril mengungkapkan, jika tim itu dibentuk untuk mengumpulkan bukti-bukti kejanggalan yang terjadi selama proses pilpres berlangsung. 

BACA JUGA:Vicky Prasetyo Siap Mental Jika Gagal Nyaleg Meski Rogoh Kocek Miliaran untuk Kampanye

BACA JUGA:Yamaha Ajak Konsumen Rasakan Sensasi Riding Experience LEXi LX 155

Seperti yang diketahui, pada 15 Februari 2024 lalu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD beserta jajaran petinggi TPN menghadiri rapat tertutup di Gedung High End Tower, Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Rapat itu membahas tentang adanya laporan kecurangan dari berbagai daerah yang dilanjutakan dengan melakukan berbagai evaluasi.

Ide dan gagasan membentuk TPDK lahir dari pemikiran Ganjar Pranowo dan Mahfud MD usai melihat hasil dari Quick Count yang telah beredar.

BACA JUGA:Hari Ini Tamara Tyasmara dan Ahli Renang Diperiksa Penyidik Ditreskrimum PMJ

BACA JUGA:Proposal Damai Belum Dibuat, Sidang Gugatan Royalti Inara Rusli dan Virgoun Ditunda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait