Inara Rusli Bakal Buat Proposal, Pencabutan Laporan Polisi Virgoun Jadi Poinnya

Inara Rusli Bakal Buat Proposal, Pencabutan Laporan Polisi Virgoun Jadi Poinnya

Inara Rusli melalui pengacaranya, Arjana Baskara mengaku akan membuat proposal.-Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Inara Rusli melalui pengacaranya, Arjana Baskara mengaku akan membuat proposal untuk sidang lanjutan pengalihan royalti Virgoun.

Salah satu poin yang akan dicantumkan dalam proposal tersebut ialah pencabutan laporan polisi.

"Dalam proposal kita tuangkan poin-poin yang diajukan oleh Inara, kayak minta royalti, terus pencabutan laporan polisi dan sebagainya," ujar Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis 22 Februari 2024.

BACA JUGA:Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek

Dengan adanya poin tersebut, pihak Inara Rusli menginginkan agar penyelesaian masalah royalti dapat berjalan secara komprehensif dan menyeluruh. 

Penyelesaian dimaksud Arjana itu meliputi laporan polisi Inara Rusli terhadap Virgoun dan Tenri Anisa terkait tuduhan perzinahan di Polda Metro Jaya. 

Hingga laporan balasan Virgoun soal dugaan akses ilegal data pribadi, masing-masing terus diproses penyidik Polda Metro Jaya tak kunjung menemui titik terang.

"Kalau yang kita ajukan di PN Pusat, kan, hanya terkait masalah perjanjian. Kita Igin penyelesaiannya menyeluruh, komprehensif," tutur Arjana.

"Bisa di Pengadilan Negeri nanti sekalian, kan tinggal diformulasikan saja dalam perjanjian perdamaian," katanya lagi.

BACA JUGA:Umi Pipik Akhirnya Minta Maaf Usai Sebut Kemenangan Prabowo Curang

Rencananya, kata Arjana sidang lanjutan pengalihan royalti akan kembali digelar pada tanggal 28 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pukul 11.00 WIB.

"Kemudian minggu depan feedbacknya apa dari bang Virgoun atas proposal itu. Kedua, Virgoun dan Inara diwajibkan hadir dalam agenda mediasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: