RESMI! Legenda Barcelona, Dani Alves Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Pelecehan Seksual

RESMI! Legenda Barcelona, Dani Alves Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Pelecehan Seksual

Legenda Barcelona, Dani Alves Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara Akibat Kasus Pelecehan Seksual-@danialves-Instagram

BACA JUGA:Ini Sosok Wonderkid Pablo Torre, Rekrutan Baru Barcelona di Tengah Hengkangnya Dani Alves

Bek kanan ini paling dikenal karena masa kerjanya di Barcelona, ​​yang membuatnya membuat 408 penampilan untuk klub di berbagai kompetisi.

Dani Alves memenangkan enam gelar La Liga dan tiga gelar Liga Champions UEFA, di antara penghargaan lainnya di Camp Nou.

DANI ALVES MAIN BOLA DI PENJARA


Momen Dani Alves Bermain Bola dipenjara bersmaa tahanan lainnya-@danialves-Instagram

Sebelumnya Dani Alves dilaporkan telah melakukan debutnya untuk tim sepak bola penjara setelah ditangkap atas dugaan pelecehan seksual di toilet klub malam awal bulan Januari 2023.

Pria berusia 39 tahun itu ditahan di penjara Brians 2 di Catalonia atas tuduhan pelecehan seksual dan kemudian ditangkap pada 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Dani Alves Tinggalkan Barcelona: Aku Tetap Singa Gila yang Baik

BACA JUGA:Demi Tujuan Ini, Dani Alves Ajak Messi Pulang ke Barcelona: Tidak Ada Klub yang Lebih Baik...

Dani Alves juga dikatakan berada di Brians 2 bersama mantan pengawal Ronaldinho.

Dilansir dari laman La Vanguardia, Alves melakukan debutnya bermain sepak bola di penjara dan banyak narapidana lain yang menganggap diri mereka sebagai penggemar.

Selain berada di dalam dengan mantan pengawal Ronaldinho, yang bernama Coutinho, Alves dikatakan telah menandatangani kaos untuk sesama narapidana.

Alves tidak lagi membela tim asal Meksiko, Pumas UNAM setelah penangkapannya, yang terjadi 21 hari setelah dugaan insiden pada 30 Desember 2022.

Alves merupakan seorang pesepakbola yang bisa dibilang paling berprestasi dalam sejarah dan juga pemain tertua yang pernah bermain untuk Brasil di Piala Dunia di usia ke-39 tahun 210 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: